Pages

Kepmen Pertambangan dan Energi No. 555.K/26/M.PE/1995

Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 1995. Peraturan ini dalam dunia pertambangan biasa dikenal dengan sebutan Kepmen 555 atau Kepmen triple 5 (triple five). Dengan adanya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan semakin berkembangnya pengetahuan dan teknologi di dunia pertambangan, maka Kepmen 555 ini akan dilakukan perubahan/penyempurnaan. Pada November 2013 kabarnya Kepmen 555 masih dalam pembahasan. Barang kali gak lama lagi perubahan tersebut akan keluar.

Bagi sebagian orang yang bergelut di bidang pengawasan pertambangan (mungkin kebanyakan kali yaaa......) mengatakan Kepmen 555 ini sebagai buku/kitab sakti. Penasaraaan kenapa dibilang begitu... atau kurang percaya atau gak percaya atau yang semisal dengannyaa....  nah silahkan aja dibaca Kepmen 555 di bawah ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar